Bank Penyalur Bantuan PIP Diduga Abaikan Juknis, Siswa dan Orang Tua Jadi Korban
Pakong, 02 September 2025 – Penyaluran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menuai sorotan. Sejumlah bank penyalur diduga tidak menjalankan mekanisme sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan pemerintah, sehingga menyulitkan siswa dan orang tua dalam proses aktivasi rekening maupun pencairan dana bantuan.
Di lapangan, banyak orang tua siswa mengeluhkan prosedur tambahan yang dipaksakan pihak bank, mulai dari permintaan dokumen berlapis hingga kewajiban hadir di waktu tertentu tanpa pemberitahuan resmi. Padahal, dalam juknis jelas diatur persyaratan dasar aktivasi rekening PIP yang seharusnya sederhana dan memudahkan penerima manfaat.
“Kami datang sesuai arahan sekolah dengan membawa KTP dan KK, tapi bank justru meminta dokumen tambahan yang tidak tercantum dalam juknis. Akhirnya kami harus bolak-balik dan anak saya belum bisa menerima haknya,” keluh salah satu wali murid.
Fenomena ini menimbulkan dugaan bahwa bank penyalur tidak serius menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah. Bahkan, beberapa sekolah menyebutkan pihak bank seolah-olah membuat aturan baru yang memperlambat proses pencairan.
“Kalau juknisnya diabaikan, maka tujuan PIP untuk membantu siswa kurang mampu jadi terhambat. Siswa menunggu, orang tua kebingungan, sekolah disalahkan, sementara bank justru mempersulit dengan alasan teknis yang dibuat-buat,” tegas salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Pengamat pendidikan menilai, ketidakpatuhan bank terhadap juknis bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai pengabaian terhadap kebijakan pemerintah. “Program PIP adalah hak anak bangsa. Jika bank penyalur justru menghambat, berarti ada yang tidak beres dalam pengawasan dan pelaksanaannya,” ujarnya.
Masyarakat berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Agama segera turun tangan melakukan evaluasi dan menindak tegas bank penyalur yang terbukti menyimpang. Tanpa langkah tegas, dikhawatirkan praktik semacam ini akan terus berulang setiap tahun dan merugikan jutaan siswa penerima PIP di seluruh Indonesia.
PIP yang diluncurkan pemerintah bertujuan meringankan beban pendidikan keluarga kurang mampu. Namun jika birokrasi bank penyalur dibiarkan berbelit dan menyimpang dari aturan resmi, maka esensi program ini terancam tidak tepat sasaran
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MTs, MA, dan SMK Putra As-Salafiyah Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M
Pakong, 02 September 2025 / 09 Rabi’ul Awwal 1447 H – Keluarga besar MTs, MA, dan SMK Putra As-Salafiyah menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan
Pengukuhan Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka Fisabilillah As-Salafiyah Resmi Digelar di Kampus STISA Pamekasan
Pakong, 30 Agustus 2025 – Suasana penuh khidmat menyelimuti Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah (STISA) Pamekasan pada Sabtu pagi (30/8). Tepat pukul 08.30 WIB, dilaks
MTs As-Salafiyah Gelar ANBK 2025 dengan Lancar, dan Penuh Antusiasme
mtsassalafiyah.sch.id, 28 Agustus 2025 – Suasana penuh keseriusan tampak di lingkungan MTs As-Salafiyah hari ini. Sejak pagi, madrasah ini melaksanakan Asesmen Nasio
Haul KH Muhammad Robi’ Kholil dan Sekaligus Silaturrahim Kubro 3 Alumni As-Salafiyah Suber Duko Berlangsung Khidmat, Ribuan Jamaah Padati Halaman Pesantren..
Sumber Duko, Pakong – Ribuan alumni, serta simpatisan Pondok Pesantren As-Salafiyah Sumber Duko tumpah ruah memenuhi halaman pesantren dalam rangkaian acara haul almaghfur
Madrasah As-Salafiyah Raih Prestasi Gemilang dalam Lomba Agustusan Kecamatan Pakong
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Kecamatan Pakong menyelenggarakan serangkaian lomba Agustusan yang diikuti oleh berbagai le