Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun pelajaran 2025/2026
Kalender pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam dunia pendidikan, termasuk bagi satuan pendidikan madrasah di seluruh Indonesia. Kalender ini berisi rencana waktu kegiatan pembelajaran, waktu libur, ujian, dan berbagai aktivitas penting lainnya dalam satu tahun pelajaran.
Pengertian Kalender Pendidikan Madrasah
Kalender Pendidikan Madrasah adalah acuan resmi bagi penyelenggaraan pendidikan di madrasah yang mencakup pembagian waktu belajar, waktu libur, kegiatan tengah semester, ujian madrasah, hingga hari-hari besar keagamaan. Fungsi utama kalender pendidikan adalah untuk menciptakan keteraturan dan kesinambungan dalam proses pembelajaran di setiap jenjang madrasah — mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA/MAK.
Dengan adanya kalender pendidikan, madrasah dapat menyusun program kerja tahunan yang terstruktur, mengatur strategi pembelajaran secara sistematis, serta memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar berjalan efektif dan efisien.
Keputusan Dirjen Pendis tentang Kalender Pendidikan 2025/2026
Sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika dan kebutuhan pendidikan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Keputusan Nomor 4261 Tahun 2025 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026. Keputusan ini menjadi pedoman utama bagi seluruh madrasah di Indonesia dalam menyusun kalender pendidikan masing-masing.
Dalam keputusan tersebut, telah diatur secara rinci mengenai:
-
Permulaan dan akhir tahun pelajaran 2025/2026
-
Waktu libur semester dan hari besar keagamaan
-
Jadwal Sumatif Tengah Semester (STS), Sumatif Akhir Semester (SAS), dan Asesmen Madrasah
-
Hari-hari penting nasional dan keagamaan Islam
-
Kegiatan penguatan proyek profil pelajar Pancasila dan pelajar rahmatan lil 'alamin (P5RA)
Setiap madrasah wajib menyusun kalender pendidikan masing-masing dengan mengacu pada keputusan ini. Dengan demikian, diharapkan seluruh proses pendidikan dapat berlangsung secara seragam, terukur, dan sesuai dengan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Unduh Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4261 Tahun 2025
Untuk melihat secara lengkap isi keputusan tersebut, madrasah dapat mengunduh dokumen resminya melalui tautan berikut:
Download Keputusan Dirjen Pendis No. 4261 Tahun 2025 dan Kaldik Excel
Dengan mengikuti kalender pendidikan yang telah ditetapkan, madrasah tidak hanya menyesuaikan dengan kebijakan nasional, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap mutu pendidikan Islam yang terencana, sistematis, dan bermutu.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Wujud Kepedulian terhadap Kekeringan, Santri As-Salafiyah Gelar Salat Istisqa’ di Momentum Hari Santri
Sumber Duko Pakong, 22 Oktober 2026, Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kekeringan yang melanda lingkungan sekitar, santri As-Salafiyah melaksanakan salat istisqa’ d
MTs As-Salafiyah Raih Juara 3 dan Juara 4 Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan Pakong Pamekasan
Pamekasan, 19 Agustus 2026 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh MTs As-Salafiyah Sumber Duko dalam ajang Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan Pakong yang digelar pada Ra
Empat Pasukan MTs As-Salafiyah Ramaikan Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan Pakong
Pakong, 19 Agustus 2026 — MTs As-Salafiyah Sumber Duko turut memeriahkan lomba gerak jalan tingkat Kecamatan Pakong dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesi
Dari Halaman Putra dan Putri, As-Salafiyah Kobarkan Semangat Kemerdekaan Indonesia
Sumber Duko, 17 Agustus 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh keluarga besar Yayasan As-Salafiyah melaksanakan upac
Keluarga Besar MTs As-Salafiyah Mengucapkan Selamat Milad ke-15 SMK As-Salafiyah Sumber Duko Pakong
Dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, keluarga besar MTs As-Salafiyah mengucapkan Selamat Milad ke-15 kepada SMK As-Salafiyah Sumber Duko Pakong. Lima belas tahun merupakan perjalan

